Frequently Asked Questions (FAQ)
Frequently Asked Questions
Lembaga Pendidikan bagi siswa/i lulusan SLTP berasrama yang ingin
memiliki keterampilan unggul dan berdaya saing dan dapat meningkatkan jiwa entrepreneurship,
leadership dan ingin menekuni peminatan khusus sesuai potensi kekuatan
yang dimiliki sebagai bekal meraih masa depan gemilang.
Al Farabi hadir sesuai dengan:
- UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 31 Ayat (1) dan Ayat (2).
- Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 13 Ayat (1), Pasal 26 Ayat (1), Ayat (4), Ayat (6).
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.129 Tahun 2014 tentang ”Sekolah Rumah” Pasal 1 Ayat (4), Pasal 4 Ayat (1), Pasal 12.
- Undang-undang No.32 tahun 2003 tentang Desentralisasi dan Otonomi Daerah.
- Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.132/U/2004 tentang paket C.
- Perjanjian Kerjasama antara Al Farabi dengan Magistra Utama, The Indonesian Board of Grounded Business Coaching dan Pondok Pesantren Al Furqon.
Beberapa keunggulan Al Farabi adalah:
- Menggunakan kurikulum merdeka, yaitu suatu metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Dengan kurikulum ini, pelajar dapat memilih pelajaran sesuai dengan minatnya di berbagai bidang.
- Setiap siswa memiliki kurikulum personal, yaitu model konsep kurikulum yang didesain dikembangkan untuk mengembangkan pribadi peserta didik secara optimal. Materi ajar tidak terpaku pada suatu bidang studi tertentu, akan tetapi disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik.
- Memiliki kurikulum business, yang dirancang secara khusus agar setiap siswa/i memahami langkah dan tahapan membangun bisnis sampai launhing bisnis. Kurikulum business yang disampaikan mengikuti perkembangan materi bisnis yang up to date dan aplikatif.
- Memiliki kurikulum leadership, yang memberikan bekal kemampuan siswa/I agar memiliku kualitas dan kapasitas sebagai pemimpin di masa depan, yang siap menjadi pemimpin di komunitas, organisasi, perusahaan, anggota dewan, kepala daerah dan sebagainya.
- Memiliki kurikulum Internasional, siswa/i akan belajar dengan praktisi yang memiliki berbagai pengalaman level internasional dan belajar dengan Native Speaker.
- Memiliki kurikulum Total Person, yang memberikan kemampuan kepada siswa/i untuk menjadi pribadi yang seutuhnya yang mampu menjalankan berbagai peran dan fungsi kehidupan secara seimbang.
- Memiliki kurikulum Total Leader, yang akan mengembangkan siswa/i agar memiliki personal productivity, personal leadership, motivational leadership dan strategic leadership. Sehingga dapat menjadi pemimpin yang unggul dalam semua aspek.
- Metode belajar kontekstual.
- Pengajar professional.
- Berasis pemahaman Islam dan Al quran.
- Praktik kompetensi langsung.
- Mencetak pemimpin organisasi pemenang.
- Mencetak negosiator dan narrator unggul.
- Mencetak manajer profesional.
- Mencetak CEO Perusahaan kelas dunia.
Kurikulum Sekolah Pemimpin Gemilang Al Farabi mengacu pada Kurikulum 2013 (K-13), namun Al Farabi melengkapinya dengan Kurikulum Personal, Kurikulum Business, Kurikulum Leadership, Kurikulum Internasional, Kurikulum Total Person dan Kurikulum Total Leader. Untuk memenuhi kebutuhan siswa/i yang ingin memiliki kemampuan dalam mengelola bisnis dan memiliki kemampuan sebagai pemimpin. Pelajaran di Al Farabi juga dapat di customize sesuai dengan kebutuhan murid sesuai bakat. Sedangkan Kurikulum Reguler beban belajarnya 46 jam/minggu dengan mapel wajib A dan B jumlahnya 26 jam sedangkan dipeminatan IPA/IPS 20 jam.
Level lulusan SLTP, menempuh pendidikan setara SLTA berasrama yang ditempuh selama 3 tahun dan disediakan program penghafal al qur’an bagi yang berminat.
Ada beberapa pilihan sistem belajar yang bis dipilih antaralain:
- Sistem Belajar Individu (Privat), yaitu sistem belajar dengan 1 pengajar 1 siswa dalam setiap pelajaran atau dapat juga dilakukan secara mandiri di rumah bersama orangtua atau dengan guru dari Al Farabi.
- Sistem Belajar Komunitas.Sistem belajar yang diikuti 2-5 siswa dalam satu kelompok belajar, kegiatan ini dilaksanakan di Al Farabi dengan 1 pengajar sesuai bidang studi masing-masing.
- Sistem Belajar Distance Learning (Jarak Jauh)Sistem Belajar jarak jauh via internet (online) yang menggunakan aplikasi Zoom, sehingga pengajar Al Farabi dapat berinteraksi langsung (tatap muka) dengan siswa.
- Sistem Belajar MandiriSistem belajar dimana siswa belajar secara mandiri atau didampingi (orangtua/pengajar pribadi di luar pengajar Al Farabi) dan siswa sepenuhnya mendapatkan hak/fasilitas dari Al Farabi seperti buku pelajaran yang di UN kan dan pembelajaran tutorial.
Mendapatkan pengalaman, keterampilan dan pengakuan. Setelah itu lulusannya bisa lanjut bekerja dengan membuka bisnis sendiri, melanjutkan bisnis orang tua maupun melanjutkan di jenjang S1 di perguruan tinggi, karena mempunya pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.
Pertemuan dijadwalkan seminggu 5 x pertemuan. Masing-masing pertemuan adalah 2-3 jam.
Ijazah untuk siswa ada 2 macam, tergantung pilihan dan kemampuan siswa, yaitu:
- Ijazah Nonformal, dengan mekanisme Ujian Nasional Kesetaraan(UNPK)
- Ijazah Formal, dengan mekanisme Ujian Nasional (UNBK)
Setiap siswa juga mendapatkan Surat Tanda Lulus yang diterbitkan secara khas Al Farabi.
BISA, Ijasah peserta didik kesetaraan SMA dapat digunakan untuk melanjutkan ke universitas negeri, swasta maupun luar negeri
Kalau pertanyaannya bisakah, jawabannya Bisa, InsyaAllah.
Sekolah Al Farabi adalah sekolah bisnis dan pemimpin, berbasis minat bakat, supaya lahir pebisnis muda ril, dan start-up yang tangguh tersebut. Standar Kelulusan dari Al Farabi adalah, santri berhasil mendevelop dan menscale up bisnisnya.
Al Farabi memfasilitasi juga siswanya yang ingin mendapatkan Ijazah setara SMA atau Paket C dengan mengikuti bimbingan belajar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sehingga dengan begitu siswa memenuhi persyaratan administrasi masuk perguruan tinggi.
Gap year adalah pilihan yang sangat tepat dan bijaksana, agar saat masuk kuliah, Sebagian SPP kuliah bisa dibayar sendiri oleh santri. Itu akan sangat membanggakan.
